FACTS ABOUT PENGACARA PERCERAIAN REVEALED

Facts About pengacara perceraian Revealed

Facts About pengacara perceraian Revealed

Blog Article

yang menerangkan bahwa sebuah kantor hukum di Jakarta menetapkan komponen biaya jasa hukum untuk kasus perceraian sebagai berikut (hal 315):

Sebagai catatan, di pengadilan agama, pengajuan cerai dibedakan menjadi cerai gugat dan cerai talak. Perkara cerai gugat merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri, sementara cerai talak dilakukan oleh suami.

Mengurus surat cerai dengan metode ini bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan kuasa hukum. Untuk tata cara mengurus perceraian sendiri secara on the internet bisa Anda simak di bawah ini:

Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri.

Untuk dapat bercerai resmi secara hukum, salah satu pihak atau kuasanya dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, dalam hal ini Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang beragama selain Islam.

Dalam proses perceraian, pengacara perceraian dapat membantu klien untuk memahami hak-hak mereka dan memberikan nasihat hukum yang diperlukan.

Dengan demikian, pasangan tak akan kebingungan saat hendak memutuskan sesuatu, karena dapat tanya jawab bersama BurS & Associates untuk mendapatkan keputusan terbaik.

Pengajuan gugatan cerai hanya bisa dilakukan jika pernikahan yang bersangkutan tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Pernikahan yang tidak tercatat atau hanya dilakukan secara agama, tanpa bukti administrasi resmi, tidak bisa diajukan ke Pengadilan Agama.

Perceraian tidak akan terjadi begitu saja tanpa adanya penyebab yang mendukung terjadinya perceraian. Tugas pengacara selanjutnya adalah menentukan penyebab perceraian dari klien mereka. Pengacara akan membantu klien mereka untuk menentukan penyebab perceraian. 

Putusan pengadilan Setelah mendengar seluruh keterangan dan memeriksa bukti-bukti, hakim akan memutuskan apakah gugatan cerai dikabulkan atau ditolak.

sedangkan pengacara perceraian bagi mereka yang Non Muslim, sidang perceraian harus dilakukan di domisili tergugat. Misalnya, istri sebagai penggugat berdomisili di Bandung, sedangkan suami sebagai tergugat berdomisili di Jakarta. Maka persidangan harus dilakukan di Jakarta.

Intinya, saksi tersebut mengetahui bagaimana kondisi rumah tangga, sehingga kesaksiannya bisa sejalan dengan alasan perceraian yang diajukan.

Khusus bagi yang beragama Islam, gugatan cerai dapat diajukan oleh pihak istri, sedangkan jika keinginan cerai datang dari pihak suami, maka suami dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan pengacara perceraian Agama untuk mengadakan sidang guna menyaksikan ikrar talak.

Bila kedua belah pihak sudah tidak mungkin lagi didamaikan dan telah cukup alasan perceraian, maka permohonan ikrar talak dikabulkan atau perceraian diputus dalam sidang yang terbuka untuk umum;

Report this page